Hi Tokonauts,
Memasuki tahun pajak 2024, pelaporan pajak atas penghasilan kripto menjadi kewajiban bagi para investor. Tokocrypto, sebagai platform perdagangan aset kripto terpercaya di Indonesia, berkomitmen untuk membantu penggunanya dalam memenuhi kewajiban pajak tersebut. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah untuk mendapatkan laporan pajak kripto tahunan di Tokocrypto dengan mudah.
Informasi penting:
- PMK 68 Tahun 2022: Aturan pajak kripto di Indonesia mengacu pada PMK 68 Tahun 2022, yang mewajibkan tarif PPN dan PPh final senilai total 0,21% atas setiap transaksi kripto.
- Bukti Potong Pajak: Tokocrypto menyediakan bukti potong pajak untuk setiap transaksi kripto yang dilakukan, sebagai bukti pelunasan PPh final.
- Laporan Pajak Tahunan: Bukti potong pajak dari Tokocrypto dapat digunakan untuk mengisi SPT Masa PPN dan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi.
Temukan informasi lengkap tentang cara mudah mendapatkan laporan pajak kripto tahunan di Tokocrypto pada artikel berikut!
Cara Dapat Laporan Pajak Kripto Tahunan di Tokocrypto
1. Kunjungi www.tokocrypto.com dan pergi ke halaman dashboard profile anda.
2. Kemudian pilih “Riwayat Pajak” untuk pergi ke halaman riwayat pajak.
Atau anda dapat langsung klik pada link berikut ini: https://www.tokocrypto.com/usercenter/history/tax-history
3. Pada halaman Riwayat Pajak, klik pada “Laporan ringkasan tahunan pajak dalam bentuk IDR” dan kemudian pilih tahun mana yang laporannya akan anda eksport. Dan laporan akan secara otomatis akan terkeksport pada device anda.
Berikut ini adalah contoh hasil eksport untuk bukti potong pajak yang akan terunduh pada perangkat anda.
Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak (DPP)
Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) berasal dari total pesanan dari 3 jenis transaksi yaitu:
- Transaksi Trading (perdagangan)
- Transaksi Instant Trade (bidr to idr)
- Transaksi Instant Trade (crypto to crypto)
Trading (Perdagangan)
Untuk total pesanan dari tipe trading, dapat diambil dari riwayat pesanan yaitu pada halaman:
https://www.tokocrypto.com/usercenter/history/trade-order
Catatan:
- Pada halaman Riwayat Transaksi, ada 4 komponen yang akan digunakan untuk menjadi basis perhitungan yaitu: Pasangan, Side, Terisi & Total.
- Transaksi yang dihitung adalah transaksi yang memiliki status Terisi saja.
- Semua tarif pajak akan mengikuti rate harga koin bulan berikutnya pada hari ke-13.
Untuk cara perhitungannya sendiri, dibedakan berdasarkan side pedagangan
- Side Beli → Total DPP akan diambil dari Terisi x Rate Base Koin
- Side Jual → Total DPP akan diambil dari Total x Rate Quota Koin
Contoh perhitungan:
- Case I: User Melakukan Pembelian pada koin pasangan TKO-BIDR sebesar 5,6 koin
- Terisi: 5,6
- Rate Base Koin (TKO): Rp. 4.655,728
- Case II: User Melakukan Penjualan pada koin TKO-BIDR sebesar 5,9 koin dengan total didapat sebesar 21.791,88
- Total: 21,791.88
- Rate Quota Koin (BIDR): Rp. 0,99176076
Maka total DPP yang akan didapatkan untuk ini adalah
= (5,6 x 4.655,728) + (21.791.88 x 0,99176076)
= Rp. 26.072,08 + Rp. 21.612,33
= Rp. 47.684,41
Instant Trade (BIDR to IDR)
Untuk total pesanan dari tipe instant trade (bidr to idr), dapat diambil dari riwayat konversi BIDR yaitu: https://www.tokocrypto.com/usercenter/history/bidr-order
Catatan:
- Pada halaman Riwayat Transaksi, komponen penting akan digunakan untuk menjadi basis perhitungan yaitu: Jumlah.
- Total DPP untuk transaksi ini dapat diambil melalui jumlah keseluruhan dari transaksi yang telah dibuat.
- Tidak ada konversi rate yang terjadi untuk transaksi ini, dikarenakan total jumlah sudah dalam Rupiah (Rp).
Contoh perhitungan:
- Case I: User Melakukan konversi sebesar 10.000 BIDR.
- Case II: User Melakukan konversi sebesar 1,000 BIDR.
Maka total DPP yang akan didapatkan untuk ini adalah
= 10.000 + 1.000
= Rp. 11.000
Instant Trade (Crypto to Crypto)
Untuk total pesanan dari tipe instant trade (bidr to idr), dapat diambil dari riwayat Instant Trade yaitu: https://www.tokocrypto.com/usercenter/history/convert-order
Catatan:
- Pada halaman Riwayat Instant Trade, komponen penting akan digunakan untuk menjadi basis perhitungan yaitu: Pasangan dan Quota Koin.
- Semua tarif pajak akan mengikuti rate harga koin bulan berikutnya pada hari ke-13.
Contoh perhitungan:
- Case I: User Melakukan Instant Trade pada pasangan BIDR-BTC
- Base Koin (Koin Asal): 1.000 BIDR
- Quota Koin (Koin Tujuan): 0,0000016 BTC
- Case II: User Melakukan Instant Trade pada pasangan TKO-PEPE
- Base Koin (Koin Asal): 1 TKO
- Quota Koin (Koin Tujuan): 192413.19 PEPE
Maka total DPP yang akan didapatkan untuk ini adalah
= (0.0000016 x 664720699.9) + (192413.19 x 0.02194316346)
= Rp. 1.123,37 + Rp. 4.222,15
= Rp. 5.345,53
Perhitungan Pajak
1. Kunjungi tokocrypto.com dan pergi ke halaman dashboard profile anda.
2. Kemudian pilih Riwayat Pajak untuk pergi ke halaman riwayat pajak. Atau anda dapat langsung klik pada link berikut ini: https://www.tokocrypto.com/usercenter/history/tax-history
3. Pada halaman Riwayat Pajak, klik pada “Ekspor riwayat pajak dalam IDR” dan kemudian pilih tahun dan bulan mana yang laporannya akan anda eksport. Dan laporan akan secara otomatis akan terkeksport pada device anda.
4. Berikut ini adalah contoh hasil eksport untuk bukti potong pajak yang akan terunduh pada perangkat anda.
Catatan:
- Untuk perhitungan pajak, meliputi PPN dan PPH.
- Untuk perdagangan dengan pairing IDR, jika melakukan pembelian maka akan dikenakan PPN saja. Namun jika melakukan penjualan makan akan dikenakan PPH saja.
- Selain itu, perhitungan pajak akan dikenakan keduanya yaitu PPN dan PPH.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau mengalami masalah selama proses aktivasi, jangan ragu untuk menghubungi tim Tokocrypto melalui Customer Service 24/7 melalui Live Chat.