Platform Tokocrypto adalah platform aset kripto yang terdiri dari berbagai daftar aset kripto dan harganya, yang dapat diakses oleh pelanggan melalui platform perdagangan aset kripto di Tokocrypto. Berikut adalah aturan perdagangan yang mengatur tentang transaksi yang dilakukan oleh Pelanggan melalui platform perdagangan aset kripto ini.
1. Definisi
Dalam Aturan Perdagangan Pasar Tokocrypto ini, kata-kata dan frasa berikut memiliki arti yang sesuai.
- Akun Tokocrypto berarti Akun Pelanggan yang terdaftar di Tokocrypto.
- Aset berarti Aset Kripto dan/atau Uang Fiat.
- Saldo adalah Nilai Aset Total Pelanggan.
- Saldo yang Tersedia berarti Nilai Aset Total Pelanggan dikurangi jumlah yang ditahan untuk Open Order dan biayanya.
- Aset Dasar adalah Aset yang diperdagangkan di Order Book; Aset pertama dalam Pasangan Perdagangan. Misalnya, pada Order Book BTC/BIDR, BTC adalah Aset Dasar dan BIDR adalah Aset Penawaran.
- Mode Batalkan Saja berarti Pelanggan tidak dapat melakukan Pesanan baru. Pelanggan dapat membatalkan Pesanan yang terbuka. Tidak ada Pesanan yang akan terisi.
- Aset Kripto berarti komoditi yang tidak berwujud berbasis blockchain, koin aplikasi, dan/ atau token protokol, yang ditawarkan untuk diperdagangkan di Tokocrypto.
- Uang Fiat berarti uang yang dikeluarkan pemerintah.
- Isi berarti pencocokan dua Pesanan. Disebut juga sebagai eksekusi.
- Mode Perdagangan Penuh berarti operasi normal Tokocrypto. Pelanggan dapat melakukan Market Order dan membatasi pesanan dan dapat membatalkan Pesanan.
- Tahan berarti menyisihkan Aset yang dialokasikan untuk suatu Pesanan.
- Limit Order adalah pesanan untuk membeli atau menjual jumlah tertentu dari Aset dengan harga tertentu.
- Market Order adalah Pesanan untuk membeli atau menjual jumlah tertentu dari Aset dengan harga terbaik yang tersedia dari Pesanan yang ada di Order Book.
- Pesanan berarti instruksi untuk membeli atau menjual jumlah tertentu dari Aset Dasar dengan harga yang ditentukan dalam Aset Penawaran.
- Order Book berarti setiap buku pesanan tempat Pesanan ditempatkan untuk diperdagangkan dalam Pasangan Perdagangan.
- Open Order berarti Maker Order yang telah diposting tetapi belum dipenuhi, dibatalkan, atau kedaluwarsa.
- Aset Penawaran adalah Aset di mana perdagangan dilakukan dalam Order Book; Aset kedua dalam Pasangan Perdagangan. Sebagai contoh, pada Order Book BTC/IDR, BTC adalah Aset Dasar dan IDR adalah Aset Penawaran.
- Waktu Henti Terjadwal berarti pemadaman sementara terencana untuk pemeliharaan atau peningkatan.
- Total Nilai Aset berarti nilai kotor dari semua Aset Pelanggan untuk Order Book yang relevan, yang dinyatakan dalam Aset Penawaran berdasarkan harga perdagangan terakhir. Ini termasuk semua Aset yang dialokasikan untuk Order Book.
- Pelanggan berarti setiap pelanggan yang berdagang di Tokocrypto.
- Penghentian Perdagangan berarti bahwa Pelanggan tidak dapat menempatkan atau membatalkan Pesanan apa pun.
- Pasangan Perdagangan berarti setiap pasangan Aset Dasar dan Aset Penawaran yang ditawarkan di Tokocrypto. Antarmuka Web berarti antarmuka pengguna yang tersedia melalui https://www.tokocrypto.com/.
2. Pendaftaran Pelanggan
a. Semua transaksi yang dilakukan oleh Pelanggan adalah berasal dari pengguna yang terdaftar di Tokocrypto.
b. Proses pendaftaran pelanggan Tokocrypto adalah sebagai berikut:
- Buka www.tokocrypto.com kemudian klik Daftar.
- Isi kolom dengan nama e-mail, kemudian kombinasi kata sandi minimal terdiri atas 8 karakter (huruf besar/kecil, simbol, dan nomor), ID Referensi (Opsional), dan pilih dari mana Pelanggan mengetahui Tokocrypto. Setelah itu klik jika telah membaca dan setuju dengan Ketentuan Pengguna. Kemudian klik Daftar.
- Harap konfirmasi e-mail Anda untuk mendapatkan kode konfirmasi. Ini untuk memvalidasi e-mail anda.
- Jika sudah sukses verifikasi maka akan tampil, tampilan Info Dasar akun milik Pelanggan.
- Jika ingin melakukan Login, Silahkan buka laman utama kami di www.tokocrypto.com, kemudian klik Masuk.
- Silakan masukan alamat e-mail dan kata sandi sesuai yang didaftarkan di Tokocrypto. Kemudian klik Masuk.
- Input Kode OTP jika Pelanggan sudah mengaktifkan security yang digunakan. Pilihannya ke Halaman Akun selanjutnya 2-Factor-Authentication (2FA), terdiri dari 2 pilihan yaitu autentikasi Google (Google Authenticator) dan autentikasi SMS.Otentikasi SMS
- Pilih nomor kode Indonesia yaitu +62
- Selanjutnya tuliskan nomor handphone.
- Klik Ambil kode dan mohon menunggu selama 60 detik.
- Selanjutnya akan menerima sms berupa kode verifikasi terdiri dari beberapa angka masukan ke kolom Kode Verifikasi SMS.
- Klik Ambil kode dan mohon menunggu selama 60 detik.
- Selanjutnya akan menerima e-mail berupa kode verifikasi terdiri dari beberapa angka masukan ke kolom Kode Verifikasi e-mail.
- Mohon untuk segera menuliskan di kolom setelah menerima kode verifikasi.
- Jika sudah berhasil mengaktifkan keamanan akun tampilan pada 2FA akan berubah menjadi Aktifkan.
c. Pelanggan yang telah terdaftar harus melakukan proses Know-Your-Customer (KYC) di Tokocrypto, sebelum melakukan transaksi.
d. Proses verifikasi KYC Tokocrypto adalah sebagai berikut:
- Login ke Akun Tokocrypto Anda melalui Mobile Apps.
- Klik logo akun Anda di pojok kanan atas.
- Pilih identifikasi otentikasi dan pilih verifikasi identifikasi dasar.
- Klik tombol verifikasi KYC level 1.
- Akan muncul halaman dimana Anda memilih kebangsaan, jika Indonesia siapkan data diri berupa KTP dan jika warga negara asing siapkan data diri berupa KITAS.
- Upload KTP Anda dalam bentuk JPEG atau JPG, pastikan KTP terlihat jelas (tidak blur dan seluruh informasi data dapat terbaca dengan baik).
- Isi data diri sesuai KTP Anda pada halaman pengisian data.
- Setelah itu, Anda akan diarahkan pada halaman Liveness untuk melakukan verifikasi wajah, pastikan ruangan Anda memiliki cukup cahaya dan wajah terlihat jelas di kamera.
- Sistem akan merekam wajah Anda untuk verifikasi data biometrik dengan menganalisis dan membandingkan referensi data.
- Saat melakukan proses verifikasi wajah ini, jangan menggunakan aksesoris apapun pada wajah Anda (contoh: kacamata, masker, dsb).
- Klik tombol rekam dan ikuti petunjuk yang diberikan, pastikan mata Anda sejajar dengan kamera Anda.
- Klik kirim setelah verifikasi wajah berhasil dan selesai.
- Proses verifikasi KYC akan disetujui kurang dari 1x24 jam oleh sistem jika data verifikasi Anda sesuai dengan ketentuan yang diberikan. Jika terdapat data yang kurang jelas atau buram akan dilakukan verifikasi tambahan. Dalam waktu 7 (tujuh) hari kami akan memberitahukan apakah KYC kamu ditolak atau disetujui.
e. Transaksi jual beli aset kripto di Tokocrypto ditentukan oleh tingkat KYC Pelanggan yang dilakukan.
- Level 0 = Belum memasukkan informasi diri.
- Level 1 = Pelanggan melengkapi informasi penting seperti detail identitas sesuai dengan KTP, alamat, nomor HP, foto diri, deklarasi pendaftaran di Tokocrypto, serta melakukan liveness check.
- Level 2 = Pelanggan melakukan pengisian form source of wealth dan melampirkan mutasi rekening dengan periode minimal 3 (tiga) bulan terakhir. Kemudian Team KYC Tokocrypto akan melakukan analisis atas 2 (dua) dokumen tersebut serta pola transaksi dari Pelanggan tersebut.
f. Transaksi jual beli di Tokocrypto dilakukan 24 jam dan 7 hari seminggu.
g. Terdapat biaya transaksi pada setiap proses jual atau beli aset kripto.
h. Proses waktu withdrawal atau penarikan uang fiat dilakukan maksimal 1 X 24 jam.
i. Penarikan uang fiat hanya bisa dilakukan ke nomor rekening dengan nama pemilik akun yang sama dengan nama Pelanggan yang terdaftar di Tokocrypto.
j. Tokocrypto mencatat semua transaksi data yang terjadi di dalam platform Tokocrypto.
3. Pernyataan dan Jaminan
- Semua layanan dalam Situs Tokocrypto tidak memberikan jaminan ataupun garansi apapun dan Tokocrypto tidak menjamin bahwa Situs Tokocrypto akan selalu dapat diakses setiap waktu dikarenakan adanya gangguan atau pemeliharaan sistem dan jaringan secara berkala.
- Pelanggan menyatakan dan menjamin akan menggunakan Layanan dengan baik dan penuh tanggung jawab serta tidak melakukan tindakan yang berlawanan dengan hukum, undang-undang serta peraturan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
- Pelanggan menyatakan dan menjamin tidak akan menggunakan Layanan dalam perdagangan Aset Kripto yang berhubungan dengan: (i) narkotika, bahan dan/atau zat kimia untuk penelitian; (ii) uang dan apapun yang sejenis dengan uang, termasuk derivatif; (iii) barang dan/atau jasa yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual; (iv) amunisi, senjata api, bahan peledak, senjata tajam sesuai dengan Ketentuan Hukum yang berlaku; (v) barang dan/atau jasa yang menunjukkan informasi pribadi dari pihak ketiga yang melanggar hukum; (vi) barang dan/atau jasa yang berhubungan dengan pembelian lotre, lay-away; (vii) jasa yang terkait dengan perbankan yang berada di luar wilayah Republik Indonesia; (viii) Pembayaran kartu; (ix) Penyelesaian kredit dan/atau; (x) dukungan terhadap organisasi terlarang atau dilarang oleh pemerintah.
- Pelanggan menyatakan dan menjamin untuk tidak menggunakan Layanan terhadap perbuatan yang terlibat dalam praktek perjudian dan/atau kegiatan lain yang mengenakan biaya masuk dan menjanjikan hadiah, termasuk namun tidak terbatas pada permainan kasino, perjudian dalam olahraga, usaha yang memfasilitasi perjudian dan cara undian.
- Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa seluruh data, informasi dan dokumen yang diberikan Pelanggan kepada Tokocrypto merupakan data, informasi dan dokumen yang sebenar-benarnya, sah, jujur, transparan, lengkap, dan akurat. Pelanggan menyatakan bersedia dituntut secara pidana maupun gugatan perdata apabila Tokocrypto mengetahui atau memperoleh informasi dari pihak manapun bahwa data, informasi, dan dokumen yang diberikan Pelanggan ternyata tidak benar/tidak sepenuhnya benar/palsu. Pelanggan bersedia untuk melakukan pembaharuan data/informasi (profile update) apabila sewaktu-waktu diminta oleh Tokocrypto dan selanjutnya seluruh dokumen yang sudah diberikan menjadi sepenuhnya milik Tokocrypto.
- Tokocrypto telah memberikan keterangan dan penjelasan yang cukup mengenai layanan Tokocrypto yang akan dipergunakan Pelanggan sesuai dengan ketentuan pada Syarat dan Ketentuan dan Pelanggan telah mengerti dan memahami serta bersedia menanggung segala konsekuensi yang mungkin timbul sehubungan dengan Pelanggan layanan Tokocrypto termasuk manfaat, resiko, dan biaya-biaya yang melekat layanan dan layanan.
- Pelanggan dengan ini menyetujui dan memberi kuasa kepada Tokocrypto untuk menggunakan semua data, keterangan dan informasi yang diperoleh Tokocrypto mengenai Pelanggan termasuk namun tidak terbatas pada Pelanggan sarana komunikasi pribadi Pelanggan untuk segala keperluan lainnya sepanjang dimungkinkan dan diperkenankan oleh perundang-undangan yang berlaku, termasuk yang bertujuan untuk pemasaran produk-produk Tokocrypto ataupun pihak lain, yang bekerjasama dengan Tokocrypto. Untuk penggunaan data yang memerlukan persetujuan pihak lain, dengan ini Pelanggan menyatakan bahwa telah memperoleh persetujuan tertulis dari pihak ketiga manapun untuk penggunaan data, keterangan dan informasi tersebut, dan karena itu Pelanggan menjamin dan menyetujui bahwa Tokocrypto tidak akan memberikan ganti rugi dan/atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Pelanggan atau pihak manapun atas segala risiko, kerugian, tuntutan dan/atau tanggung jawab yang mungkin timbul dikemudian hari sehubungan dengan penggunaan data, keterangan dan informasi yang telah memperoleh persetujuan tertulis tersebut oleh Tokocrypto.
- Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa transaksi yang dilakukan dengan menggunakan Layanan adalah transaksi yang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan mengenai penerimaan pelaksanaan transaksi sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan. Dalam hal Tokocrypto menemukan indikasi pelaksanaan transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan atau ketentuan mengenai penerimaan pelaksanaan transaksi yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan, maka Tokocrypto mempunyai hak penuh untuk menutup Akun Tokocrypto Pelanggan dengan menonaktifkan Layanan, dan Pelanggan dengan ini setuju bahwa Tokocrypto dengan ini tidak akan memberikan ganti rugi dan atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Pelanggan, atau pihak manapun atas segala klaim dan atau tuntutan yang timbul sehubungan dengan penonaktifan Layanan pada Pelanggan.
- Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa risiko terhadap penggunaan layanan, produk dan promosi pihak ketiga dengan Pelanggan (apabila ada), ditanggung oleh Pelanggan, dan Pelanggan menyatakan bahwa Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas layanan dan kinerja layanan pihak ketiga.
- Pelanggan dengan ini bertanggung jawab sepenuhnya dan setuju bahwa Tokocrypto tidak akan memberikan ganti rugi dan atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Pelanggan atau pihak manapun atas segala kerugian dan atau klaim dan atau tuntutan yang timbul atau mungkin dialami oleh Tokocrypto sebagai akibat dari kelalaian atau kegagalan Pelanggan dalam menjalankan transaksi.
- Pelanggan dengan ini bertanggung jawab sepenuhnya dan setuju bahwa Tokocrypto tidak akan memberikan ganti rugi dan atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Pelanggan atau pihak manapun atas segala kerugian dan atau klaim dan atau tuntutan yang timbul atau mungkin dialami oleh Tokocrypto sebagai akibat dari kelalaian atau kegagalan Pelanggan dalam hal keamanan password atau kredensial dari Akun Tokocrypto Pelanggan.
- Pelanggan dengan ini memberikan jaminan kepada Tokocrypto bahwa Pelanggan beserta dengan seluruh karyawannya dan atau pihak lain yang bekerja sama dengan Pelanggan tidak akan memperbanyak dan atau membuat, memberikan, menyewakan, menjual, memindahkan, mengalihkan, dan atau mengalih-fungsikan Layanan baik sebagian atau seluruhnya kepada pihak lain dengan alasan apapun, termasuk namun tidak terbatas pada penyalahgunaan Situs Tokocrypto untuk melakukan transaksi selain dari yang telah ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan dengan maksud apapun, termasuk namun tidak terbatas untuk kejahatan/penipuan/kecurangan. Apabila Pelanggan melanggar ketentuan tersebut, maka Pelanggan wajib bertanggung jawab atas segala kerugian, tuntutan dan atau gugatan yang timbul akibat dari pelanggaran tersebut dan dengan ini setuju bahwa Tokocrypto tidak akan memberikan ganti rugi dan atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Pelanggan atau pihak manapun atas segala klaim dan atau tuntutan dan atau gugatan yang timbul akibat pelanggaran tersebut.
4. Kewajiban dan Tanggung Jawab
1. Pelanggan setuju untuk menanggung setiap risiko, kerugian atau akibat yang diderita Pelanggan yang disebabkan oleh, antara lain:
- kerusakan, keterlambatan, kehilangan atau kesalahan pengiriman perintah dan komunikasi, secara elektronik yang disebabkan oleh Pelanggan;
- Laporan Akun Tokocrypto atau pemberitahuan penggunaan layanan Tokocrypto yang dikirim kepada Pelanggan diterima atau dibaca atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang atas Akun Tokocrypto,
- Password Akun Tokocrypto diketahui oleh orang/pihak lain atas kesalahan Pelanggan.
2. Pelanggan memahami dan setuju bahwa Pelanggan akan menggunakan Akun Tokocrypto dan Layanan untuk transaksi yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan internal Tokocrypto yang berlaku dan/atau peraturan-peraturan lainnya yang berlaku secara nasional maupun internasional yang terkait dengan pelaksanaan transaksi tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung, dan Tokocrypto tidak akan memberikan ganti rugi dan/atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Pelanggan atau pihak manapun atas segala klaim dan/atau tuntutan dan/atau kerugian yang timbul sehubungan dengan penggunaan Layanan oleh Pelanggan untuk transaksi yang dikategorikan sebagai transaksi yang mencurigakan dan/atau transaksi yang dilarang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan internal Tokocrypto yang berlaku dan/atau peraturan-peraturan lainnya yang berlaku baik secara nasional maupun secara internasional yang terkait dengan kegiatan transaksi yang dilakukan oleh Pelanggan secara langsung maupun tidak langsung.
3. Dalam melakukan transaksi menggunakan Situs Tokocrypto, Pelanggan mengerti dan menyetujui bahwa terdapat sanksi-sanksi tertentu yang dikenakan oleh pemerintah, termasuk pemerintah Negara lain, dan/atau instansi berwenang lainnya terhadap beberapa negara, badan dan perorangan. Mengacu pada hal tersebut, Tokocrypto berhak untuk tidak melaksanakan/memproses transaksi yang merupakan pelanggaran terhadap ketentuan sanksi tersebut, dan instansi berwenang dapat mensyaratkan pengungkapan informasi terkait. Tokocrypto tidak bertanggung jawab apabila Tokocrypto atau pihak lain gagal atau menunda pelaksanaan transaksi, atau adanya pengungkapan informasi sebagai akibat pelanggaran langsung maupun tidak langsung atas ketentuan sanksi tersebut.
5. Pengkinian Data
Kegiatan pengkinian data pelanggan bermaksud untuk mencapai tujuan berikut:
- Menganalisis dan menentukan risiko bahwa aktivitas Pelanggan, untuk jangka waktu sejak pemeriksaan terakhir, umumnya dianggap sesuai dengan profil Pelanggan.
- Memastikan bahwa penjelasan-penjelasan dicari dan/atau informasi lebih lanjut diperoleh apabila muncul suatu transaksi atau aktivitas yang tidak sesuai/tidak wajar.
- Memastikan profil terkini Pelanggan.
5.1 Pemeriksaan Berkala terhadap Pelanggan Berisiko Tinggi
Pelanggan Berisiko Tinggi akan diberitahu melalui sistem (push notification) untuk memberikan pembaruan-pembaruan data dalam 12 bulan berikutnya sejak Pelanggan diklasifikasikan sebagai pelanggan berisiko tinggi dan secara berkala untuk tahun-tahun berikutnya. Informasi yang diminta dan prosedur yang digunakan terhadap Pelanggan adalah informasi dan prosedur yang sama yang sebelumnya diminta dan dilakukan dalam prosedur uji tuntas Pelanggan.
5.2 Pemeriksaan Berkala atas Pelanggan Berisiko Menengah
Pelanggan Berisiko Menengah akan diberitahu melalui sistem (push notification) untuk memberikan pembaruan-pembaruan data dalam 36 bulan berikutnya sejak Pelanggan diklasifikasikan sebagai pelanggan berisiko menengah dan secara berkala untuk tahun-tahun berikutnya. Informasi yang diminta dan prosedur yang digunakan terhadap Pelanggan adalah informasi dan prosedur yang sama yang sebelumnya diminta dan dilakukan dalam prosedur uji tuntas pelanggan.
5.3 Pemeriksaan Berkala terhadap Pelanggan Berisiko Rendah
Pelanggan Berisiko Rendah akan diberi tahu melalui sistem (push notification) untuk memberikan pembaruan-pembaruan data setiap 60 bulan sejak Pelanggan diklasifikasikan sebagai pelanggan berisiko rendah dan secara berkala untuk tahun-tahun berikutnya. Informasi akan diminta dan prosedur yang digunakan terhadap Pelanggan adalah informasi dan prosedur yang sama yang sebelumnya diminta dan dilakukan dalam prosedur uji tuntas pelanggan.
5.4 Pemeriksaan Yang Dipicu Peristiwa
Selain pemeriksaan berkala yang telah ditentukan, mungkin ada keadaan-keadaan di mana pemeriksaan sesekali untuk Pelanggan dibutuhkan. Pemeriksaan sesekali harus dilakukan hanya setelah terjadinya salah satu dari peristiwa berikut ini:
- Instruksi oleh Compliance Team.
- Keadaan yang memerlukan suatu pemeriksaan (mis. apabila bagian Compliance mengetahui siaran pers/berita negatif, pemberitahuan berdasarkan peraturan/sesuai industri, perubahan material dalam kepemilikan, sifat usaha, dll).
- Berdasarkan penyepadaan data pelanggan secara berkala terhadap database Politically Exposed Person (PEP) diketahui pelanggan telah menjadi PEP.
- Ada keraguan yang wajar tentang kebenaran atau kecukupan dokumen, data atau informasi yang sebelumnya diperoleh untuk tujuan Customer Due Diligence (CDD).
- Perubahan risiko setelah proses asesmen risiko.
6. Tata Cara Perdagangan
6.1 Beli/Jual Aset Kripto
- Membeli Aset Kripto
- Masuk ke Akun, kemudian pilih menu Pertukaran.
- Untuk melihat jenis kripto dapat dilihat pada menu ini.
- Masukkan sejumlah aset kripto yang Pelanggan ingin beli pada pilihan Beli.
- Klik tombol hijau untuk Beli.
- Tunggu sampai pemberitahuan "Berhasil" muncul dan masuk ke Order Book.
- Kemudian jika sudah berhasil beli akan masuk ke Riwayat Pemesanan milik Pelanggan.
- Menjual Aset Kripto
- Masuk ke Akun, kemudian pilih menu Pertukaran.
- Masukkan sejumlah aset kripto yang Pelanggan ingin jual pada pilihan Jual.
- Klik tombol merah muda untuk Jual.
- Tunggu sampai pemberitahuan "Berhasil" muncul dan masuk ke Order Book.
- Kemudian jika sudah berhasil jual akan masuk ke Riwayat Pemesanan milik Pelanggan.
- Saldo akhir dapat di cek di menu Dompet.
6.2 Penyetoran (Deposit)
Berikut adalah tata cara untuk melakukan deposit di Tokocrypto:
- Jika sudah berhasil masuk ke dalam akun, silahkan pilih dompet.
- Kemudian pilih Setoran, agar Pelanggan dapat melakukan Deposit. Pada menu ini, ada dua pilihan melakukan cara untuk melakukan setoran ada Fiat dan Kripto.
- Untuk setoran Fiat memiliki minimal nominal sebesar Rp50.000, selain melalui bank, Pelanggan dapat melakukan top up melalui e-wallet seperti OVO dan Gopay dan untuk waktu deposit adalah sekitar 3-5 menit, atau tergantung kliring dari Bank. Jika terdapat kendala maka membutuhkan waktu 1x24 jam. Berikut panduannya untuk setoran fiat.
- Bagi Pelanggan yang melakukan deposit melalui Virtual Account (VA) Bank Mandiri menggunakan ATM Mandiri maupun Mobile Banking Mandiri (Livin by Mandiri) akan dibatasi nominal top-up dengan nominal Rp30.000.000 per hari dan aturan ini akan berlaku untuk seluruh nasabah. Hal ini akan berpengaruh terhadap :
- Pembayaran ke VA Bank Mandiri menggunakan ATM Mandiri dan Mobile Banking (Livin’ by Mandiri).
Tidak berpengaruh apabila:
- Pembayaran yang digunakan menggunakan jaringan Sistem Kliring Nasional (SKN) atau Real Time Gross Settlement (RTGS) ke VA tersebut.
- Transfer dari bank lain ke VA Mandiri.
- Menggunakan Mandiri Internet Bisnis.
5. Cara deposit menggunakan Bank Mandiri
- Masukkan kartu ATM dan pilih "Bahasa Indonesia".
- Ketik nomor PIN dan klik Benar.
- Pilih menu “BAYAR/BELI”.
- Pilih menu “MULTI PAYMENT”.
- Ketik kode perusahaan, yaitu "88608" (Xendit 88608), tekan "BENAR".
- Masukkan nomor Virtual Account (Contoh: 88608822XXXXX).
- Isi NOMINAL, kemudian tekan "BENAR".
- Muncul konfirmasi data customer. Pilih Nomor 1 sesuai tagihan yang akan dibayar, kemudian tekan "YA".
- Muncul konfirmasi pembayaran. Tekan "YA" untuk melakukan pembayaran.
- Bukti pembayaran dalam bentuk struk agar disimpan sebagai bukti pembayaran yang sah dari Bank Mandiri.
- Transaksi Pelanggan sudah selesai.
6. Cara deposit selain menggunakan Bank Mandiri:
- Pilih menu lain.
- Pilih transfer.
- Pilih dari rekening tabungan.
- Pilih ke rekening bank lain.
- Masukkan kode bank dilanjutkan dengan nomor Virtual Account Pelanggan (Mandiri 008+nomor Virtual Account) (Contoh: 00888608822XXXXX).
- Input Nominal yang ditagihkan sebagai Nominal Transfer.
- Selesai, transaksi berhasil.
7. Jika ingin melakukan proses deposit Kripto, pastikan jenis aset kripto terlebih dahulu. Berikut cara deposit Kripto:
- Klik Kripto.
- Pilih jenis aset kripto.
- Kemudian pilih jaringan yang sesuai dengan tujuan Pelanggan.
- Klik salin alamat/memo (fitur ini memudahkan Pelanggan untuk menyalin wallet address tujuan).
- Masukkan detail wallet address di wallet pengirim.
- Pastikan saat deposit mohon cek terlebih dahulu terkait dengan detail transaksi tersebut mulai dari alamat/memo yang dimasukkan hingga jaringan yang digunakan sudah sesuai. Jika sudah sesuai, Pelanggan menunggu aset kripto masuk ke wallet Tokocrypto dan Pelanggan bisa melakukan pengecekan di riwayat Penyetoran.
6.3 Penarikan (Withdrawal)
Berikut adalah tata cara untuk melakukan penarikan di Tokocrypto:
- Jika sudah berhasil masuk ke dalam akun, silahkan pilih dompet.
- Kemudian pilih Penarikan. Pada menu ini, ada dua pilihan melakukan cara untuk melakukan Penarikan ada IDR dan Kripto. Pilih kolom Kripto untuk Penarikan aset kripto dan pilih kolom IDR untuk Penarikan fiat.
- Untuk Penarikan fiat, pilih tambah rekening dan lengkapi data bank yang ingin dimasukkan.
- Klik rekening bank yang ingin dipilih dan pastikan nama pemilik rekening telah sesuai dengan nama Pelanggan. Kemudian, klik “Selanjutnya”.
- Masukkan jumlah penarikan dengan minimum Rp100.000, kemudian klik “Kirim”.
- Untuk Penarikan Aset Kripto, klik kolom Kripto dan pilih jenis aset kripto yang akan dilakukan penarikan.
- Klik “Pilih Jaringan” dan perhatikan Penarikan Minimum dan Maksimum dari masing-masing aset kripto.
- Masukkan alamat penerima dan jumlah aset kripto yang akan dikirim. Pastikan alamat yang dituju sudah benar.
- Klik “Kirim”. Penarikan akan diproses secepat mungkin dengan batas 1x24 jam.
- Semua penarikan akan tercatat di dalam Riwayat Penarikan fiat atau kripto.
7. Biaya Transaksi dan Batas Penarikan
7.1 Biaya Transaksi
- Biaya penjualan aset kripto sebesar 0,1%.
- Biaya pembelian aset kripto sebesar 0,1%
- Untuk penarikan BIDR menjadi Rupiah (uang fiat) terdapat biaya sebesar Rp5.500.
- Biaya dibebankan dengan mendebet Saldo Tersedia Pelanggan untuk jumlah biaya pada saat Pesanan dipasang.
- Biaya dapat bervariasi di antara Order Book, sesuai dengan jumlah volume jual dan/atau beli Pelanggan di bulan tersebut. Tarif biaya saat ini dapat ditemukan di halaman https://www.tokocrypto.com/fees/schedule (halaman hanya dapat diakses setelah melakukan log in terlebih dahulu).
7.2 Batas Penarikan Fiat & Crypto
Batas Penarikan Fiat
- KYC Level 0 = Tidak dapat melakukan Penarikan
- KYC Level 1 = Batas Penarikan maksimal Rp250.000.000 (Transaksi dalam 1x24 jam)
- KYC Level 2 = Batas Penarikan maksimal Rp5.000.000.000 (Transaksi dalam 1x24 jam)
2. Batas Penarikan Kripto
- KYC Level 0 = Tidak dapat melakukan Penarikan
- KYC Level 1 = Batas Penarikan maksimal senilai 3 BTC (Transaksi dalam 1x24 jam)
- KYC Level 2 = Batas Penarikan maksimal senilai 100 BTC (Transaksi dalam 1x24 jam)
8. Keamanan Transaksi
Untuk keamanan dalam bertransaksi, Pelanggan dapat menerapkan 2FA (Two Factor Authentication). 2FA (Two Factor Authentication) adalah sebuah fitur keamanan online, dimana Pelanggan akan melakukan verifikasi identitas sebanyak 2 (dua) kali. Misalnya, jika Pelanggan ingin melakukan log in pada akun Tokocrypto setelah memasukan password kombinasi, Pelanggan akan diminta kembali untuk memasukan kode khusus yang dikirim melalui SMS atau menggunakan kode Google Authenticator. Pelanggan dapat mengaktifkan 2FA SMS atau 2FA Google Authenticator di Tokocrypto. Kegunaan fitur keamanan 2FA ini agar akun, data, aset, serta riwayat transaksi tidak diketahui oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Berikut cara mengaktifkan 2FA Google Authenticator di Tokocrypto:
- Melakukan Login, dan masuk ke menu Info Dasar.
- Kemudian pilih Keamanan akun
- Jika sudah berhasil masuk ke menu Keamanan akun, silahkan memilih 2FA Otentikasi Google dan aktifkan
- Kemudian setelah pilih Aktifkan, selesaikan - langkah berikut:
- Pastikan sudah menginstall Google Authenticator pada Handphone yang akan digunakan.
- Pindai kode QR di aplikasi Google authenticator
- Harap simpan kunci ini pada kertas. Kunci ini untuk memulihkan Google Authenticator jika terjadi kehilangan handphone
- Aktifkan Google Authenticator dengan memasukan kode yang dikirim melalui e-mail atau SMS
- 2FA Google Authenticator sudah aktif
9. Layanan Pengaduan Pelanggan Aset Kripto
- Live Chat : 24 jam setiap hari
- Web widget : 24 jam setiap hari
- Instagram : 07.00 - 22.00 WIB (@tokocrypto)
- Twitter : 07.00 - 22.00 WIB (@tokocrypto)
10. Penyelesaian Perselisihan Pelanggan Aset Kripto
1. Proses penyelesaian aduan pelanggan:
- Team Customer Support (CS) menerima pertanyaan dari pelanggan terkait permasalahan yang dialami.
- Team CS menanyakan lebih detail terkait kendala yang dialami pelanggan.
- Team CS menanyakan User ID (UID) atau alamat e-mail pelanggan yang didaftarkan.
- Setelah menerima UID atau alamat e-mail pelanggan, team CS melakukan pengecekan data pelanggan di database Tokocrypto.
- Team CS melakukan konfirmasi terhadap team terkait atas permasalahan yang dialami oleh pelanggan.
- Team CS menerima jawaban dari team terkait atas permasalahan pelanggan.
- CS melakukan konfirmasi kepada pelanggan hasil dari masalah yang dialami dan tiket dapat di-solved.
2. Penyelesaian perselisihan pelanggan terdiri atas :
- Musyawarah untuk mufakat antara para pihak.
- Jika tidak tercapai mufakat pada poin (1), maka penyelesaian perselisihan dilakukan melalui Bursa Aset Kripto.
- Jika tidak tercapai mufakat pada poin (2), maka penyelesaian perselisihan dilakukan melalui Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI) atau Pengadilan Negeri sesuai pilihan forum penyelesaian perselisihan yang diatur dalam perjanjian antara para pihak.
11. Keadaan Kahar
11.1 Semua Isi bersifat final dan tidak akan dibatalkan kecuali:
- Tokocrypto dipaksa untuk melakukannya oleh hukum atau peraturan yang berlaku; atau
- Karena kesalahan teknis yang serius, Pesanan atau Pengisian tidak terjadi sebagaimana ditentukan dalam Aturan ini - dalam hal ini Tokocrypto akan melakukan semua upaya yang wajar untuk mengembalikan semua Pelanggan ke posisi mereka semestinya jika kesalahan tidak terjadi.
- Tokocrypto dapat membatalkan Open Order dalam kondisi berikut:
- Pesanan yang ditempatkan oleh Pelanggan yang, atas kebijakan kami sendiri, telah terlibat dalam penyalahgunaan platform, misalnya, manipulasi pasar, atau menggunakan API dengan cara yang secara tidak wajar membebani platform.
- Pesanan yang dalam keadaan tersebut melibatkan kesalahan nyata sehubungan dengan harga, kuantitas, atau parameter lainnya - 'transaksi yang jelas salah'.
- Jika diharuskan oleh hukum atau peraturan apa pun yang berlaku, termasuk secara spesifik dimana Tokocrypto diharuskan untuk menangguhkan atau mengakhiri Akun Tokocrypto Pelanggan.
- Jika diperlukan karena alasan teknis.
11.2 Interupsi
1. Jika alasan teknis mencegah atau menurunkan kemampuan Pelanggan untuk menempatkan atau membatalkan Pesanan, atau mencegah atau menurunkan akses ke API Tokocrypto atau Antarmuka Web atau memengaruhi pengoperasian Order Book atau mesin pencocokan Pasar Tokocrypto, maka Tokocrypto dapat, dengan kebijakannya, mengambil satu atau lebih tindakan berikut sehubungan dengan satu atau lebih Order Book;
- Nonaktifkan sementara penyetoran atau penarikan Aset.
- Batalkan Open Order.
- Nonaktifkan kemampuan untuk melakukan Pesanan baru (Mode Batalkan Saja).
- Nonaktifkan info masuk.
- Nonaktifkan API Tokocrypto.
- Nonaktifkan akses ke Antarmuka Web.
2. Jika akses ke Tokocrypto melalui Antarmuka Web tidak tersedia selama di atas 5 (lima) menit atau lebih, Tokocrypto mengaktifkan Mode Batalkan Saja secepat mungkin.
3. Jika Tokocrypto dalam Mode Batalkan saja, akan dikembalikan ke operasional penuh hanya setelah akses melalui Antarmuka Web menjadi tersedia selama setidaknya 5 (lima) menit dan Tokocrypto merasa aman untuk mengembalikan Tokocrypto ke operasional penuh.
4. Tokocrypto akan memberitahu Pelanggan tentang perpindahan ke atau dari Mode Batalkan Saja melalui Live Chat dan e-mail.
11.3 Gangguan Teknis dan Pemutus Arus Listrik
Tokocrypto dapat melakukan penghentian perdagangan secara otomatis berdasarkan urutan harga yang telah ditentukan oleh Pelanggan. Tokocrypto dapat menghentikan perdagangan atas wewenangnya sendiri, dengan tujuan untuk menjaga integritas pasar. Selain itu, penghentian perdagangan dapat dilakukan jika terjadi kesalahan teknis yang mencegah atau menurunkan kemampuan Pelanggan untuk menempatkan atau membatalkan Pesanan, atau mencegah atau menurunkan akses ke API Tokocrypto atau Antarmuka Web atau memengaruhi pengoperasian Order Book atau mesin pencocokan Pasar Tokocrypto.
12. Waktu Henti Terjadwal
Dari waktu ke waktu, Tokocrypto dapat menangguhkan perdagangan sementara untuk pemeliharaan atau peningkatan sistem. Tanpa adanya kondisi khusus, Tokocrypto akan mengikuti proses ini untuk menutup dan membuka kembali perdagangan;
Langkah 1: Umumkan Downtime Terjadwal.
- Umumkan downtime terjadwal melalui media sosial dan email.
Langkah 2: Downtime Terjadwal Dimulai.
- Pasar Tokocrypto akan berhenti untuk sementara. Transaksi dan beberapa fitur perdagangan lainnya juga tidak bisa dilakukan.
Langkah 3: Segera setelah Downtime Terjadwal Selesai.
Langkah 4: Setelah Langkah 3;
- Memastikan sistem perdagangan telah berjalan normal.
- Umumkan Telegram dan/atau Twitter bahwa Downtime telah berakhir.
13. Penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme serta Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU-PPT)
Merujuk kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (UU TPPT) sebagai landasan hukum yang kuat dalam segala upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT, juga berdasarkan Peraturan BAPPEBTI Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
Tokocrypto merancang kebijakan APU-PPT dengan tujuan untuk mencegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme dan Organisasi Teroris, termasuk kebutuhan untuk memiliki sistem dan kontrol yang memadai untuk mengurangi risiko perusahaan yang digunakan untuk memfasilitasi kejahatan keuangan. Kebijakan APU-PPT ini menetapkan standar minimum yang harus dipatuhi dan mencakup:
- Manajemen Tokocrypto berperan aktif dalam penerapan program APU-PPT di perusahaan;
- Penunjukan Compliance Team untuk melaksanakan program APU-PPT di perusahaan;
- Menetapkan dan memelihara metode Pendekatan Berbasis Risiko untuk menilai dan mengelola risiko pencucian uang dan pendanaan teroris terhadap perusahaan;
- Menetapkan dan memelihara prosedur uji tuntas pelanggan, identifikasi, verifikasi ke DUKCAPIL, dan kenali pelanggan Anda (CDD) berbasis risiko, termasuk uji tuntas yang ditingkatkan untuk pelanggan yang memiliki risiko lebih tinggi, seperti orang-orang yang terekspos secara politik (PEP), serta melakukan screening terhadap Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) dan Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (Weapons of Mass Destruction/WMD);
- Menetapkan dan memelihara sistem dan prosedur berbasis risiko untuk memantau aktivitas nasabah yang sedang berlangsung;
- Prosedur untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan secara internal dan kepada otoritas penegak hukum yang relevan sebagaimana mestinya;
- Pemeliharaan catatan yang sesuai untuk periode minimum yang ditentukan;
- Pelatihan dan kesadaran tentang pentingnya APU-PPT untuk semua karyawan yang relevan
Menangkal Pendanaan Terorisme atau Counter Financing of Terrorism (CFT)
Perusahaan mengambil pendekatan berbasis risiko ketika mengadopsi dan menerapkan langkah-langkah dalam Menangkal Pendanaan Terorisme atau Counter Financing of Terrorism (CFT) dan dalam melakukan penilaian risiko APU PPT.
Perusahaan melakukan kontrol terhadap penerapan CFT di Tokocrypto dan membuat keputusan yang tidak dapat diganggu gugat mengenai penerapan CFT terkait bisnis, strategis, atau operasi lainnya.
Kebijakan Sanksi Internasional atau International Sanctions Policy (ISP)
Perusahaan kami dilarang bertransaksi dengan individu, perusahaan, dan negara yang ada dalam daftar sanksi yang ditentukan oleh UN (United Nations) dann OFAC (Office Foreign Asset Controls).